Penetapan Reyog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tahun 2019 menjadi kabar gembira bagi masyarakat Indonesia, khususnya bagi warga Ponorogo. Reyog Ponorogo merupakan salah satu seni tradisional yang sangat kaya akan nilai-nilai budaya dan sejarah.
Reyog Ponorogo sendiri merupakan seni pertunjukan yang berasal dari daerah Ponorogo, Jawa Timur. Pertunjukan Reyog biasanya dilakukan dalam rangkaian upacara adat, seperti perayaan hari jadi desa, pernikahan, atau acara keagamaan. Pertunjukan Reyog Ponorogo biasanya melibatkan sekelompok penari yang mengenakan kostum yang sangat khas, seperti topeng dan pakaian berwarna-warni.
Penetapan Reyog Ponorogo sebagai WBTB oleh UNESCO memberikan pengakuan atas nilai kebudayaan yang dimiliki oleh seni tradisional ini. Hal ini tentu saja menjadi daya tarik tersendiri bagi para wisatawan yang ingin mengenal lebih dalam tentang budaya Indonesia. Selain itu, penetapan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian dan pengembangan seni tradisional.
Dengan status sebagai WBTB, diharapkan Reyog Ponorogo dapat menjadi daya tarik wisata yang lebih besar. Hal ini tentu saja akan memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal, dengan meningkatnya kunjungan wisatawan yang ingin menyaksikan pertunjukan Reyog secara langsung. Selain itu, diharapkan juga akan mendorong pengembangan industri kreatif terkait dengan seni tradisional ini, seperti pembuatan kostum dan aksesoris khas Reyog.
Dengan adanya penetapan Reyog Ponorogo sebagai WBTB, diharapkan seni tradisional ini dapat terus dilestarikan dan berkembang di tengah-tengah masyarakat. Selain itu, diharapkan juga masyarakat dapat lebih menghargai dan memahami nilai-nilai budaya yang terkandung dalam seni tradisional ini. Semoga dengan adanya pengakuan dari UNESCO, Reyog Ponorogo dapat terus menjadi salah satu warisan budaya yang membanggakan bagi bangsa Indonesia.