Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah mengumumkan program baru yang bertujuan untuk mendorong perkembangan usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia. Program ini dinamakan FIFTY, yang merupakan singkatan dari Fostering Indonesia’s Future Through Youth.
FIFTY merupakan program yang dirancang khusus untuk memberikan dukungan kepada pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif yang berusia di bawah 50 tahun. Program ini bertujuan untuk memberikan pelatihan dan pendampingan kepada para pelaku usaha muda agar mereka dapat mengembangkan usaha mereka dengan lebih baik.
Melalui program FIFTY, Kemenparekraf berharap dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan dan perkembangan usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia. Dengan memberikan dukungan kepada para pelaku usaha muda, diharapkan dapat mendorong inovasi dan kreativitas dalam industri pariwisata dan ekonomi kreatif.
Selain itu, program FIFTY juga diharapkan dapat membantu para pelaku usaha muda untuk meningkatkan kualitas produk dan layanan mereka sehingga dapat bersaing di pasar global. Dengan demikian, Indonesia dapat menjadi salah satu destinasi pariwisata dan ekonomi kreatif yang terkemuka di dunia.
Untuk itu, Kemenparekraf mengajak para pelaku usaha muda di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif untuk aktif mengikuti program FIFTY ini. Dengan mengikuti program ini, para pelaku usaha muda dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan baru yang dapat membantu mereka dalam mengembangkan usaha mereka.
Dengan adanya program FIFTY ini, diharapkan dapat tercipta generasi muda yang berpotensi besar dalam mengembangkan industri pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia. Dukungan dan bantuan dari pemerintah melalui program ini diharapkan dapat memberikan dorongan tambahan bagi para pelaku usaha muda untuk terus berkembang dan berinovasi dalam usaha mereka.