Budaya Tempe diajukan sebagai warisan budaya tak benda UNESCO

Budaya Tempe, sebuah tradisi kuliner khas Indonesia, telah diajukan sebagai warisan budaya tak benda UNESCO. Tempe telah menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Indonesia selama berabad-abad, dan pengakuan ini diharapkan dapat membantu melestarikan dan mempromosikan warisan budaya ini ke tingkat internasional.

Tempe sendiri adalah makanan yang terbuat dari kedelai yang telah difermentasi dengan menggunakan jamur Rhizopus oligosporus. Proses pembuatan tempe ini telah dilakukan secara turun temurun dari generasi ke generasi, dan menjadi bagian penting dari makanan sehari-hari bagi masyarakat Indonesia. Tempe memiliki nilai gizi yang tinggi dan merupakan sumber protein nabati yang penting bagi kesehatan.

Selain itu, tempe juga memiliki nilai budaya yang tinggi bagi masyarakat Indonesia. Proses pembuatan tempe biasanya dilakukan secara komunal, dimana seluruh anggota keluarga atau bahkan tetangga ikut terlibat dalam proses tersebut. Hal ini menciptakan ikatan sosial yang kuat di antara masyarakat dan memperkuat solidaritas di antara mereka.

Dengan diajukannya Budaya Tempe sebagai warisan budaya tak benda UNESCO, diharapkan dapat membantu dalam melestarikan tradisi pembuatan tempe dan mempromosikannya ke tingkat internasional. Pengakuan ini juga diharapkan dapat memberikan dorongan bagi para petani kedelai dan produsen tempe untuk terus mengembangkan dan meningkatkan kualitas tempe yang dihasilkan.

Sebagai negara dengan beragam budaya dan tradisi kuliner yang kaya, Indonesia memiliki banyak potensi untuk mengajukan warisan budaya tak benda lainnya kepada UNESCO. Dengan pengakuan tersebut, diharapkan dapat membantu dalam memperkuat identitas budaya Indonesia dan melestarikan warisan budaya yang menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Indonesia.