Sebuah pernyataan baru-baru ini dari seorang pemerhati pendidikan telah menegaskan bahwa hukuman fisik bukan bagian dari kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah. Pernyataan ini menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat, terutama para orangtua dan guru.
Hukuman fisik, seperti memukul atau memukul murid, telah lama menjadi kontroversi dalam dunia pendidikan. Banyak pihak berpendapat bahwa hukuman fisik tidak efektif dalam mendidik anak-anak dan malah dapat menyebabkan trauma dan kekerasan.
Menurut pemerhati pendidikan tersebut, pendidikan seharusnya memberikan pembelajaran yang positif dan membangun karakter anak-anak. Hukuman fisik justru hanya akan menimbulkan rasa takut dan tidak menyenangkan bagi murid. Selain itu, hukuman fisik juga dapat menyebabkan anak menjadi agresif dan membawa dampak negatif dalam perkembangan mental dan emosional mereka.
Para pemerhati pendidikan juga menekankan pentingnya pendekatan yang lebih humanis dan peduli terhadap murid. Guru seharusnya menjadi contoh yang baik dan membimbing murid dengan kasih sayang dan pengertian, bukan dengan kekerasan fisik.
Dalam konteks ini, peran orangtua juga sangat penting dalam mendukung pendidikan yang positif dan menghindari hukuman fisik. Orangtua perlu terlibat aktif dalam mendampingi anak-anak dalam proses belajar mengajar, memberikan dukungan dan motivasi, serta menanamkan nilai-nilai positif kepada anak-anak.
Dengan demikian, pemerhati pendidikan menyarankan agar hukuman fisik tidak lagi diterapkan di sekolah dan digantikan dengan pendekatan yang lebih humanis dan peduli terhadap murid. Pendekatan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan optimal anak-anak.