Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, mengajak semua pihak untuk mendukung pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf) sebagai mesin baru dalam perekonomian Indonesia. Hal ini disampaikan dalam acara Diskusi Terbatas bersama Komisi X DPR RI yang membahas Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.
Menparekraf menekankan pentingnya Ekraf dalam menghadapi tantangan ekonomi yang dihadapi saat ini. Menurutnya, Ekraf memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menparekraf juga menyebutkan bahwa pemerintah telah menetapkan target pertumbuhan Ekraf sebesar 7% hingga 2030. Untuk mencapai target tersebut, diperlukan dukungan dari semua pihak, baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat luas.
Selain itu, Menparekraf juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara sektor Ekraf dengan sektor lain, seperti pariwisata, industri kreatif, dan sektor lainnya. Hal ini diharapkan dapat menciptakan sinergi yang kuat dan saling menguntungkan bagi semua pihak yang terlibat.
Dalam kesempatan tersebut, Menparekraf juga mengajak para legislator untuk memberikan dukungan dalam penyusunan regulasi yang mendukung pengembangan Ekraf. Menurutnya, regulasi yang jelas dan mendukung dapat menjadi kunci kesuksesan dalam pengembangan Ekraf di Indonesia.
Dengan dukungan dari semua pihak, diharapkan Ekraf dapat menjadi mesin baru dalam perekonomian Indonesia yang dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.