Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menbudristek) Nadiem Makarim telah mengusulkan agar setiap provinsi di Indonesia memiliki ahli yang bertugas untuk memetakan cagar budaya di wilayahnya masing-masing. Usulan ini bertujuan untuk melindungi dan melestarikan warisan budaya yang ada di Indonesia.
Menurut Menbudristek Nadiem Makarim, Indonesia kaya akan warisan budaya yang tersebar di berbagai provinsi. Namun, banyak cagar budaya yang belum terpetakan dengan baik, sehingga rentan terhadap kerusakan atau pun pengrusakan. Oleh karena itu, diperlukan ahli yang memiliki pengetahuan dan keahlian khusus dalam bidang ini untuk membantu mengidentifikasi dan merawat cagar budaya tersebut.
Dengan adanya ahli yang bertugas untuk memetakan cagar budaya di setiap provinsi, diharapkan upaya pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya bisa dilakukan dengan lebih efektif. Selain itu, keberadaan ahli cagar budaya ini juga diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam pengambilan kebijakan terkait pelestarian dan pengembangan cagar budaya di wilayahnya.
Menbudristek Nadiem Makarim juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga cagar budaya. Masyarakat diharapkan dapat turut serta dalam upaya pelestarian warisan budaya dengan cara menjaga, merawat, dan menghargai cagar budaya yang ada di sekitar mereka.
Dengan adanya usulan ini, diharapkan cagar budaya di Indonesia dapat terjaga dengan baik dan tetap menjadi bagian dari identitas dan kekayaan budaya bangsa. Selain itu, upaya pelestarian cagar budaya juga diharapkan dapat menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan warisan budaya untuk generasi yang akan datang.