Menbud : Pendaftaran rendang ke UNESCO untuk pengakuan global
Rendang, masakan khas Indonesia yang begitu terkenal di seluruh dunia, kini sedang dalam proses untuk didaftarkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO. Pendaftaran tersebut dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan.
Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, pendaftaran rendang ke UNESCO merupakan langkah yang penting untuk memperoleh pengakuan global atas kekayaan budaya Indonesia. Rendang, yang merupakan masakan tradisional dari Minangkabau, Sumatera Barat, telah menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas kuliner Indonesia.
Proses pendaftaran rendang ke UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda tidaklah mudah. Tim ahli dari Kemendikbud harus menyusun berbagai dokumen dan data yang mendukung keunikan dan pentingnya rendang sebagai bagian dari warisan budaya Indonesia. Selain itu, partisipasi masyarakat juga sangat penting dalam proses ini.
Dengan didaftarkannya rendang ke UNESCO, diharapkan masakan khas Indonesia ini dapat semakin dikenal dan dihargai oleh dunia internasional. Pengakuan dari UNESCO juga diharapkan dapat membantu melestarikan tradisi dan kearifan lokal yang terkandung dalam pembuatan rendang.
Sebagai masyarakat Indonesia, kita semua dapat turut mendukung proses pendaftaran rendang ke UNESCO ini. Dengan menjaga keaslian dan keunikan rendang, kita turut berperan dalam melestarikan warisan budaya Indonesia untuk generasi mendatang.
Semoga pendaftaran rendang ke UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda dapat berjalan lancar dan mendapatkan dukungan yang luas dari masyarakat Indonesia. Mari kita bersama-sama menjaga dan membanggakan kekayaan budaya kita, termasuk dalam bentuk masakan khas seperti rendang.