Komisi VII DPR RI menyatakan dukungannya terhadap pengajuan tambahan anggaran yang diajukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenpar). Hal ini disampaikan dalam rapat kerja antara Komisi VII DPR RI dengan Kemenpar yang dilaksanakan pada hari ini.
Menurut Ketua Komisi VII DPR RI, dukungan terhadap pengajuan tambahan anggaran ini dilakukan karena adanya kebutuhan yang mendesak dalam pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia. Anggaran tambahan ini diharapkan dapat mempercepat peningkatan infrastruktur pariwisata, pengembangan atraksi wisata baru, serta peningkatan promosi pariwisata Indonesia di kancah internasional.
Selain itu, anggota Komisi VII DPR RI juga menyoroti pentingnya peningkatan kerjasama antara Kemenpar dengan pemerintah daerah dalam pengembangan pariwisata di berbagai daerah di Indonesia. Hal ini diharapkan dapat mendukung diversifikasi produk pariwisata serta peningkatan kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara.
Dengan adanya dukungan dari Komisi VII DPR RI terhadap pengajuan tambahan anggaran Kemenpar, diharapkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Semoga langkah ini dapat menjadi langkah positif dalam mendorong pertumbuhan sektor pariwisata Indonesia ke arah yang lebih baik dan berkelanjutan.