Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali memberikan bantuan Dana Peningkatan Usaha Pariwisata (DPUP) kepada 24 desa wisata di 12 provinsi di Indonesia. Bantuan ini diberikan sebagai upaya untuk mendukung pengembangan pariwisata di daerah-daerah yang memiliki potensi wisata yang menarik.
Bantuan DPUP ini merupakan salah satu program yang diluncurkan oleh Kemenparekraf untuk membantu pengembangan usaha pariwisata di desa-desa wisata. Melalui bantuan ini, diharapkan desa-desa wisata tersebut dapat meningkatkan kualitas dan daya tarik pariwisata mereka sehingga dapat menarik lebih banyak wisatawan.
Adapun 24 desa wisata yang menerima bantuan DPUP kali ini tersebar di 12 provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Selatan. Bantuan yang diberikan berupa bantuan modal usaha, pelatihan, dan pendampingan dalam pengembangan usaha pariwisata.
Dengan adanya bantuan DPUP ini diharapkan para pelaku usaha pariwisata di desa-desa wisata dapat meningkatkan kualitas produk dan layanan mereka sehingga dapat bersaing di pasar pariwisata yang semakin kompetitif. Selain itu, diharapkan juga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat, seperti peningkatan pendapatan dan kesejahteraan.
Kemenparekraf terus berkomitmen untuk mendukung pengembangan pariwisata di berbagai daerah di Indonesia, termasuk desa-desa wisata yang memiliki potensi besar. Dengan adanya bantuan DPUP ini, diharapkan pariwisata Indonesia dapat terus berkembang dan menjadi salah satu sektor yang mampu memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian negara.