BPKN ingatkan untuk waspadai klinik dan produk kecantikan abal-abal

Badan Penelitian dan Pengembangan Keamanan Nasional (BPKN) Indonesia mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap klinik dan produk kecantikan abal-abal yang beredar di pasaran. Hal ini disampaikan sebagai upaya untuk melindungi konsumen dari produk yang berpotensi merugikan kesehatan.

Klinik kecantikan abal-abal seringkali menggunakan bahan-bahan yang tidak aman dan prosedur yang tidak sesuai standar medis. Praktik-praktik semacam ini dapat menyebabkan efek samping yang serius, seperti iritasi kulit, infeksi, bahkan kerusakan permanen pada kulit. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk melakukan penelitian dan verifikasi sebelum memilih klinik kecantikan yang akan dikunjungi.

Selain itu, produk kecantikan abal-abal juga dapat mengandung bahan-bahan berbahaya yang tidak diizinkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Penggunaan produk kecantikan ilegal ini dapat menyebabkan reaksi alergi, iritasi, atau bahkan keracunan. Oleh karena itu, BPKN menyarankan agar masyarakat selalu memeriksa label dan nomor registrasi BPOM sebelum membeli produk kecantikan.

Untuk melindungi diri dari klinik dan produk kecantikan abal-abal, BPKN juga menyarankan agar masyarakat memilih klinik yang memiliki izin resmi dan terdaftar di Kementerian Kesehatan serta menggunakan produk kecantikan yang sudah terdaftar di BPOM. Selain itu, masyarakat juga disarankan untuk tidak tergoda oleh harga murah atau janji hasil instan yang tidak masuk akal.

Dengan meningkatnya kesadaran dan kehati-hatian dalam memilih klinik dan produk kecantikan, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari risiko merugikan kesehatan. BPKN juga akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap praktik-praktik ilegal dalam industri kecantikan, untuk melindungi konsumen dan mendorong pertumbuhan industri kecantikan yang sehat dan berkualitas.